Uncategorized

KETUM GANMN DUKUNG PERNYATAAN PAKAR HUKUM NARKOTIKA: LANGKAH TEPAT MEMBERANTAS NARKOTIKA

42
×

KETUM GANMN DUKUNG PERNYATAAN PAKAR HUKUM NARKOTIKA: LANGKAH TEPAT MEMBERANTAS NARKOTIKA

Sebarkan artikel ini

HORIZON.ID MINGGU 23/11/2025.Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (KETUM GANMN) Dr ( C) Hj. Anita Putri . SH. M. Pd mendukung pernyataan Pakar Hukum Narkotika, Komjen Pol Purn Dr Anang Iskandar, yang menyatakan bahwa penyalah guna narkotika harus dipandang sebagai orang sakit yang memerlukan rehabilitasi, bukan sebagai penjahat yang harus dipenjara.

“Kami sangat mendukung pernyataan Dr Anang Iskandar yang menekankan bahwa penyalah guna narkotika harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Ini adalah langkah yang tepat dalam memberantas kejahatan narkotika di Indonesia,” kata KETUM GANMN.

 

KETUM GANMN juga menyambut baik saran Dr Anang untuk menggunakan pendekatan rehabilitatif dalam penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika, dan pendekatan represif terhadap pengedar narkotika.

Anita. berharap pemerintah dapat segera mengimplementasikan saran Dr Anang dan meningkatkan kapasitas lembaga rehabilitasi untuk membantu penyalah guna narkotika,” tambah KETUM GANMN.

Dengan demikian, KETUM GANMN Dr (C) . Hj. Anita Putri. SH. M. Pd berharap Indonesia dapat mengurangi jumlah penyalah guna narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.

KETUM GANMN percaya bahwa pendekatan rehabilitatif adalah solusi jangka panjang untuk memberantas kejahatan narkotika di Indonesia. Dengan merehabilitasi penyalah guna narkotika, kita dapat membantu mereka untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan sehat.

“Kami juga berharap pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika,” kata KETUM GANMN.

KETUM GANMN juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga rehabilitasi, untuk memberantas kejahatan narkotika di Indonesia.

“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera, bebas dari narkotika,” kata KETUM GANMN. Dr . ( C) Hj. Anita Putri. SH. M. Pd

Dengan kerja sama dan komitmen bersama, KETUM GANMN percaya bahwa Indonesia dapat memberantas kejahatan narkotika dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda. & tercipta lah Nenerasi Emas Sesuai Harapan Pak Presden RI, Bp Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *