Uncategorized

Ushrul Munir Resmi Ketua Karteker PEKAT IB Tanggamus, DPW Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme

23
×

Ushrul Munir Resmi Ketua Karteker PEKAT IB Tanggamus, DPW Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme

Sebarkan artikel ini

HORIZON.ID Tanggamus — 27/11/2025. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PEKAT Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi.

Penegasan itu ditandai dengan mandat yang diberikan kepada Ushrul Munir sebagai Ketua Karteker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEKAT IB Kabupaten Tanggamus.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPW PEKAT IB Lampung Nomor: 1125/SK-Karteker.TGS/DPW.PEKAT-IB/LPG/X/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh keputusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku, termasuk kepengurusan lama yang sebelumnya dijabat oleh Herwinsyah selaku Ketua Karteker DPD PEKAT IB Kabupaten Tanggamus.

Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung, Novianti, S.H., mengatakan langkah itu merupakan bagian dari konsolidasi organisasi.
“Kami mengambil kebijakan ini sebagai upaya penegakan Aturan Dasar, Aturan Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi, serta memastikan roda organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku” kata Novianti, melansir keterangan pers, Rabu (26/11/2025).

Novianti menegaskan bahwa PEKAT IB tidak mengenal dualisme kepemimpinan, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Legalitas PEKAT IB hanya memiliki satu struktur kepemimpinan yang sah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (26/11/2025), DPW PEKAT IB Lampung mendampingi pengurus karteker yang baru melaporkan perubahan struktur kepengurusan ke Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan berkas dilakukan di Kantor Kesbangpol Tanggamus di Jalan Jenderal Suprapto, Kota Agung Timur. Berkas perubahan kepengurusan tersebut diterima langsung oleh jajaran Kesbangpol setempat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin legalitas organisasi serta mencegah munculnya penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan PEKAT IB tanpa legalitas dan dasar hukum.
Novianti juga memberikan peringatan kepada pihak yang tidak lagi menjadi bagian dari organisasi.

“Bagi yang bukan lagi pengurus sah, silakan minggir. Jangan gunakan atribut dan mengatasnamakan organisasi hanya untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan citra baik” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPW PEKAT IB Lampung tidak segan menempuh jalur hukum jika masih terjadi penyalahgunaan nama dan simbol organisasi.

Meski demikian, DPW PEKAT IB Lampug tetap membuka ruang bagi pihak yang ingin kembali bergabung, dengan catatan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

Sebagai Ketua Karteker, Ushrul Munir mendapat mandat penuh menjalankan roda organisasi di Kabupaten Tanggamus.
Tugas utama yang diembannya meliputi persiapan kantor sekretariat dan pembentukan struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
Selain itu, Ushrul juga diberi kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi dan tugas pokok DPD PEKAT IB Tanggamus.

Mandat utama lainnya adalah mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) guna memilih kepengurusan definitif.

Masa tugas karteker ditetapkan selama satu tahun atau berakhir lebih cepat jika pengurus definitif telah terbentuk melalui mekanisme Musda.
Ushrul Munir menyatakan kesiapan menjalankan amanah organisasi. “Kami siap mempersiapkan Musda sesuai AD/ART,” kata Ushrul, Rabu (26/11/2025).

Ushrul optimis proses konsolidasi ini dapat memperkuat peran organisasi PEKAT IB di Kabupaten Tanggamus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *