HORIZON.ID Mesuji – 28/11/2025. Diduga Pembangunan timbun tanah jalan lingkungan di desa sungai buaya di kecamatan Rawa Jitu Utara tidak sesuai dan syarat penyimpangan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kampung (TPK) Kabupaten Mesuji.
Dalam pembangunan tersebut menggunakan sumber dana dari APBDes tahun anggaran 2025 dengan nilai Rpm 360.038.900 yang di kerjakan melalui Swakelola dengan volume P.3012m x L.1.25M x 0.15M yang berlokasi di RK.01-RK.04




Saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpon Leman selaku Ketua TPK desa sungai buaya mengatakan, Ketebalan tanah timbun bervariasi ada 20-30cm tergantung lokasi tanahnya dan untuk panjang nya ia mengatan lupa, Ia mengatakan lebih baik menanyakan kepada kasi pembangunan yang mungkin lebih tau dan di akhir percakapan ia mengatakan lebih baik konfirmasi langsung ke kepala desa aja. Ujarnya
Masyarakat setempat meminta kepada pihak inspektorat untuk melakukan inspeksi mengenai pekerjaan pembangunan tersebut karena diduga jadi ladang korupsi.












