Uncategorized

Guru TK Ditapkan Tersangka Penganiayaan Anak, Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pesawaran — FOKAL Lampung: “Ini Alarm Serius Dunia Pendidikan

20
×

Guru TK Ditapkan Tersangka Penganiayaan Anak, Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pesawaran — FOKAL Lampung: “Ini Alarm Serius Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini

HORIZON.ID Pesawaran — 04/12/2025. Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid taman kanak-kanak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, memasuki babak baru.

Penyidik Polres Pesawaran resmi menetapkan seorang guru TK sebagai tersangka usai rangkaian pemeriksaan saksi, alat bukti, serta hasil visum yang menguatkan laporan pihak keluarga korban.

Kuasa hukum korban, Satrya dan M. Hidayat, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat penegak hukum.

“Kami menyambut baik kinerja Polres Pesawaran yang telah bekerja profesional dan cepat.

Penetapan tersangka ini adalah sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap anak bukan hal sepele,” tegas Satrya dalam keterangan resminya.

Menurutnya, korban berinisial G (6) mengalami trauma mendalam hingga menolak kembali ke sekolah tempat ia belajar sebelumnya.

“Ini bukan sekadar luka fisik.

Korban mengalami ketakutan yang luar biasa. Dampaknya psikis dan sangat sensitif untuk anak seusianya.

Kami berharap proses hukum dilakukan transparan dan tidak ada intervensi,” tambahnya.

Pihaknya juga mendesak institusi pendidikan memperketat pengawasan internal.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak.

Ketika justru ada tenaga pendidik yang melakukan kekerasan, itu pelanggaran berat dan harus ditindak,” jelasnya.
FOKAL Lampung Turun Tangan: “Kasus Ini Harus Dikawal”
Ketua DPP Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), Abzari Zahroni, mengecam keras kejadian tersebut.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika profesi, tetapi tindak pidana terhadap anak. Kami meminta kasus ini tidak diulur-ulur dan aparat harus bertindak sesuai hukum,” ujarnya.

Abzari menegaskan bahwa FOKAL Lampung akan mengawal proses hukum hingga selesai demi memastikan hak korban terpenuhi.

“FOKAL Lampung siap mendampingi korban secara psikologis maupun advokasi. Anak-anak adalah prioritas perlindungan negara dan masyarakat. Sekolah itu seharusnya ruang belajar yang aman, bukan tempat anak merasa takut,” lanjutnya.

Kasus Memantik Reaksi Publik
Kasus yang dilaporkan terjadi pada September 2025 ini kembali membuka mata publik bahwa tindak kekerasan di lingkungan pendidikan masih terjadi dan membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam pengawasan tenaga pendidik dan penerapan standar perlindungan anak.

Lembaga pemerhati pendidikan dan perlindungan anak kini menyerukan revisi kebijakan internal sekolah, pelatihan tenaga pengajar mengenai pendekatan psikologi anak, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Proses hukum masih terus berjalan dan tersangka kini menghadapi jeratan pasal terkait kekerasan terhadap anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi refleksi bahwa keamanan dan hak anak harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *