HORIZON.ID Jakarta — 24/12/2025.
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia kembali diuji.
Masih membekas dalam ingatan: 78 pegawai KPK terbukti melakukan pungli, namun sanksinya hanya “minta maaf”. Sementara rakyat kecil yang salah sedikit saja langsung diproses hukum secara tegas. Ironi ini memunculkan pertanyaan: apakah hukum diterapkan setara bagi semua?
Kini sorotan tajam mengarah ke Lampung Tengah.
Bupati Ardito Wijaya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus proyek dan gratifikasi oleh KPK.
Publik menyoroti pola yang muncul: dua kali OTT menjerat Bupati, namun Wakil Bupati dari PDIP tetap aman, sehingga otomatis naik menjadi PLT Bupati saat kasus terjadi.
Publik pun bertanya keras:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan secara konsisten? Atau ada perlindungan politik tertentu?
Ironisnya, survei informal menunjukkan sekitar 80% masyarakat Lampung Tengah puas dengan kinerja pembangunan dan pelayanan Bupati.
Namun kepuasan itu tidak menghapus keresahan publik mengenai transparansi dan keadilan hukum.
Banyak warga menyoroti pola ini, menimbulkan pertanyaan:
Apakah ada standar hukum berbeda bagi pejabat tertentu?
Apakah posisi politik sang Bupati terkait “titipan kekuasaan”?
Hari ini, publik menuntut tiga hal:
1. Hukum ditegakkan tanpa pilih kasih
2. Proses hukum transparan dan terbuka
3. Politik tidak menutupi keadilan
Jika KPK, lembaga antikorupsi tertinggi, bisa terbukti salah dan hanya diminta maaf, wajar jika publik mempertanyakan:
Apakah hukum berlaku sama untuk semua pejabat daerah?
Narasi ini menegaskan satu hal: keadilan harus berlaku untuk semua, hukum harus tegas, fair, dan tanpa bias.
Hanya dengan itu, kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan.
HORIZON TV — Menembus Batas, Membuka Fakta, Mengungkap Kebenaran.












