Uncategorized

Polemik Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: DPRD Sebut Tak Ada OTT, Publik Desak Transparansi KPK

13
×

Polemik Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: DPRD Sebut Tak Ada OTT, Publik Desak Transparansi KPK

Sebarkan artikel ini

HORIZON.ID Lampung — 16/01/2026. Polemik penanganan kasus hukum yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terus menjadi perhatian nasional. Pernyataan terbaru datang dari salah satu anggota DPRD Lampung Tengah yang menegaskan, saat diwawancarai wartawan, bahwa tidak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dalam perkara tersebut. Pernyataan ini memicu perdebatan publik sekaligus mempertanyakan dasar penetapan status hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Di tengah polemik itu, publik juga kembali mengingat peristiwa kontroversial sebelumnya, ketika 78 pegawai KPK terbukti melakukan pungutan liar namun hanya dijatuhi sanksi permintaan maaf, tanpa hukuman tegas. Banyak pihak menilai tidak ada perbedaan antara pungli dan suap karena sama-sama merupakan tindak pidana korupsi. Peristiwa ini dinilai turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum.

Sorotan semakin menguat ketika sebagian masyarakat menilai adanya standar ganda dalam proses hukum. Di satu sisi, pejabat daerah dapat dengan cepat ditetapkan sebagai tersangka, sementara di sisi lain pelanggaran internal lembaga penegak hukum dinilai tidak ditindak tegas. Kondisi ini memunculkan tuntutan agar KPK bersikap lebih transparan dan akuntabel dalam menjelaskan konstruksi perkara kepada publik.

Selain itu, menurut penilaian sejumlah pihak, hingga saat ini KPK terus melakukan pemanggilan saksi dan penggeledahan terhadap pihak-pihak yang berada di lingkungan dekat mantan bupati. Tercatat, puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam rangka pendalaman perkara. Namun di sisi lain, muncul persepsi publik bahwa proses ini terkesan terlalu agresif dan seolah mencari celah untuk memperkuat upaya penahanan, meskipun belum seluruh konstruksi perkara dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Sementara itu, di Lampung Tengah sendiri, mayoritas masyarakat masih menyatakan apresiasi terhadap kinerja kepemimpinan Ardito Wijaya, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dukungan ini membuat sebagian warga berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan non-hukum.

Publik juga menyoroti dinamika politik pasca-penetapan tersangka, termasuk mekanisme pergantian kepemimpinan daerah yang dinilai perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan krisis kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci menanggapi pernyataan DPRD tersebut maupun persepsi publik terkait intensitas pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Masyarakat mendesak agar seluruh proses hukum dibuka secara transparan demi menjaga integritas lembaga dan memulihkan kepercayaan publik.

Media HORIZON akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini secara berimbang, faktual, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *