BeritaLAMPUNG

Ketua Laskar Lam-Teng Yunisa Putra Akan Segera Laporkan Dugaan Penyimpangan DPRD ke KPK RI

61
×

Ketua Laskar Lam-Teng Yunisa Putra Akan Segera Laporkan Dugaan Penyimpangan DPRD ke KPK RI

Sebarkan artikel ini

HORIZON.COM | Lampung Tengah — Ketua DPC Laskar Lampung Tengah, Yunisa Saputra, menyatakan akan membawa seluruh data dan dokumen dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kabupaten Lampung Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Langkah tersebut akan dilakukan langsung ke Jakarta dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, seluruh data dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Lampung Tengah sudah kami siapkan. Kami memahami mekanisme pelaporan, dan kami meminta KPK RI membuka pintu masuk untuk mengusut dugaan bagi-bagi proyek di DPRD, khususnya di Fraksi PDI Perjuangan,” ujar Yunisa kepada wartawan.

Menurut Yunisa, dugaan praktik bagi-bagi proyek tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah hampir satu tahun lalu, mulai dari tingkat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) hingga Kajari, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang jelas.

“Karena tidak ada kejelasan penanganan di Kajari Lampung Tengah, maka kami meminta KPK RI segera mengambil alih kasus dugaan bagi-bagi proyek di DPRD Lampung Tengah. Kami pastikan seluruh data akan kami serahkan,” tegasnya.

Selain dugaan bagi-bagi proyek, Laskar Lampung Tengah juga menyoroti dugaan manipulasi perjalanan dinas anggota DPRD Lampung Tengah yang dinilai rawan penyimpangan anggaran.

Yunisa menegaskan pihaknya meminta Lampung Tengah dibersihkan dari praktik korupsi dan nepotisme, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, serta menolak adanya pihak-pihak yang merasa kebal hukum.

Ia juga menyinggung tindakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah, yang disebut telah menggunakan pengawalan TNI di lingkungan DPRD, sehingga menimbulkan ketakutan dan kegaduhan di tengah masyarakat serta awak media.

“Seharusnya Ketua DPRD dan seluruh fraksi DPRD Lampung Tengah dapat bersikap tegas, bahkan mengajukan perhatian khusus kepada Menteri Dalam Negeri dengan dukungan tanda tangan seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Jangan ada pembiaran,” kata Yunisa.

Menurutnya, pembiaran terhadap satu oknum dapat berdampak pada runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPRD Lampung Tengah. Ia menegaskan dirinya berbicara sebagai pribumi Lampung Tengah, asli Gunung Sugih, yang merasa terpanggil membela kepentingan masyarakat.

Selain itu, Yunisa juga meminta KPK RI dan Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas kasus KONI Lampung Tengah, yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan di Dinas Pemuda dan Olahraga serta pemeriksaan terhadap oknum DPRD, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

“Saya selaku Ketua Laskar Lampung Tengah meminta KPK RI mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Tengah, termasuk perjalanan dinas DPRD Lampung Tengah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *