?>
Uncategorized

Dugaan Penyimpangan Dana 28 PKBM di Lampung Tengah Disorot, Ketua Forum DPD Didesak Klarifikasi

×

Dugaan Penyimpangan Dana 28 PKBM di Lampung Tengah Disorot, Ketua Forum DPD Didesak Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

 

Lampung Tengah — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pada sejumlah Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Lampung Tengah, kembali menjadi sorotan.

Ketua Umum DPP sekaligus Pendiri Forum Redaksi (FORED) Provinsi Lampung, Ridwan Ahmat alias Daeng All, meminta dugaan tersebut segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawasan terkait.

Menurut Daeng All, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, mulai dari dugaan ketidaksesuaian data peserta didik, peserta didik fiktif, hingga dugaan pungutan dalam pengelolaan dana pada 28 PKBM dan SKB, perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang transparan.

> “Kalau memang ada dugaan penyimpangan, harus segera dibuktikan. Jangan dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan,” ujar Daeng All.

 

Ia mendorong agar pihak terkait, termasuk Inspektorat, BPKP, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Tinggi Lampung, maupun instansi berwenang lainnya, melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Dugaan Setoran 12 Persen

Dalam informasi yang diterima, muncul pula dugaan adanya kewajiban setoran dari sejumlah pengelola PKBM di Lampung Tengah.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut angka setoran diduga mencapai 12 persen setiap pencairan dana BOSP, atau jika dihitung dalam satu tahun disebut mencapai sekitar 24 persen.

Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Besaran, mekanisme, pihak yang diduga meminta setoran, serta penggunaan dana tersebut masih perlu dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan resmi.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan Data Peserta Didik

Selain dugaan setoran, terdapat pula informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data peserta didik, termasuk dugaan peserta didik fiktif serta kemungkinan keberadaan satuan pendidikan yang perlu diverifikasi status dan datanya.

Ersan, salah satu pihak yang memberikan keterangan, meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus kepada satu pihak.

Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana maupun administrasi pendidikan perlu dimintai keterangan apabila pemeriksaan resmi dilakukan.

Nama Pengurus Forum PKBM Turut Disebut

Dalam informasi yang beredar, nama Sulastri Waya Indro selaku Ketua DPD Forum PKBM juga disebut dalam konteks dugaan persoalan tersebut.

Namun, hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, belum dapat disimpulkan adanya keterlibatan atau kesalahan hukum dari yang bersangkutan.

HORIZON TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sulastri Waya Indro, pengurus Forum PKBM, para pengelola PKBM, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Publik kini menunggu transparansi dan hasil verifikasi resmi: apakah dugaan tersebut memiliki dasar fakta dan bukti yang cukup, atau justru tidak terbukti.

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>