Uncategorized

Mafia Minyak atau Mafia Hukum? Aktivitas Ilegal di Tulang Bawang Diduga Kebal Penegakan Hukum

32
×

Mafia Minyak atau Mafia Hukum? Aktivitas Ilegal di Tulang Bawang Diduga Kebal Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

HORIZON.ID Tulang Bawang, Lampung — Dugaan praktik ilegal berupa penampungan, pemrosesan, dan distribusi minyak mentah kembali mencuat di Provinsi Lampung. Di Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sebuah gudang yang diduga menjadi pusat operasi jaringan mafia minyak masih terus beroperasi tanpa hambatan, meski laporan resmi sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

 

Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, gudang tersebut diduga milik seorang pria bernama Asep, sementara seorang bernama Sopian disebut berperan sebagai tangan kanan sekaligus pengawas lapangan. Lokasi aktivitas disebut tertutup, namun bau kuat minyak mentah tercium dari radius puluhan meter.

 

Warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan keberadaan aktivitas tersebut yang disebut berlangsung lama tanpa ada upaya penegakan hukum.

 

Sumber internal menyebut minyak mentah yang masuk ke gudang berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Minyak tersebut kemudian dicampur dengan bahan bakar subsidi sebelum didistribusikan kembali ke berbagai pengecer di wilayah:

 

Rawajitu

 

Dente Teladas

 

Rawapitu

 

Kecamatan Menggala dan sekitarnya

 

Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya merusak pasar BBM tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

 

Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi, Sopian yang diduga mengelola operasional lokasi tersebut justru menjawab dengan nada santai:

 

“Silakan lanjutkan… Kalau kalian senang, kami juga ikut senang dan bahagia.”

 

Pernyataan itu memicu spekulasi publik akan adanya beking oknum aparat yang membuat aktivitas ini merasa aman meski menjadi sorotan.

 

Hasil investigasi para jurnalis telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung. Respon awal dari polisi disebut singkat:

 

“Siap, segera ditindaklanjuti.”

 

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penindakan di lokasi. Aktivitas truk pengangkut minyak diduga masih berlangsung normal, dan tidak tampak garis polisi maupun penyegelan aset.

 

Hal ini memunculkan pertanyaan serius:

 

Mengapa kegiatan ilegal terindikasi dibiarkan?

 

Siapa yang melindungi operasi ini?

 

Apakah hukum hanya berjalan untuk rakyat kecil?

 

Jika dugaan ini terbukti, beberapa konsekuensi hukum mengancam pelaku, antara lain:

 

Pelanggaran UU Migas

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi

 

Pencemaran lingkungan

 

Kerugian keuangan negara

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menguji komitmen aparat penegak hukum di Lampung:

 

berani bertindak atau membiarkan mafia energi terus menguasai sumber keuntungan gelap?

 

Hingga kini, publik masih menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada uang dan kedekatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *