HORIZON.ID LAMPUNG TENGAH – 07/01/2026. Publik Lampung Tengah kini tengah dihantam badai ketidakpercayaan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (8/12/2025) menyisakan bau anyir yang menyengat. Betapa tidak? Tujuh anggota dewan dan seorang sopir yang sempat diciduk, tiba-tiba menghirup udara bebas tanpa penjelasan resmi, memicu spekulasi liar: Apakah hukum sedang dimainkan?
Bungkamnya “Sy” dan Sinyal Keterlibatan Massal
Ketegangan memuncak saat Sy, anggota dewan dari Fraksi Golkar, melontarkan pernyataan mengejutkan bahwa jumlah mereka yang diperiksa sebenarnya lebih dari tujuh orang. Namun, nyali Sy mendadak ciut saat dikonfrontasi awak media. Alih-alih transparan, ia justru memilih langkah seribu dan bungkam seribu bahasa.
Sikap “lempar batu sembunyi tangan” ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi di ruang pemeriksaan? Siapa lagi sosok-sosok yang mencoba diselamatkan dari sorotan kamera?
Pusaran Korupsi: Dari OTT Jakarta hingga Status Tersangka Bupati Ardito
Drama ini semakin panas karena di hari yang sama, Bupati Lampung Tengah, Ardito, juga harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Penetapan Ardito sebagai tersangka tindak pidana korupsi seolah menjadi kepingan puzzle yang melengkapi dugaan adanya skandal berjamaah di Lampung Tengah.
Masyarakat kini mencium aroma “amis” di balik pembebasan para terduga pelaku OTT Jakarta. Tanpa adanya konferensi pers resmi dari KPK mengenai status hukum mereka, muncul tudingan keras dari berbagai lapisan warga:
* Permainan di Bawah Meja: Apakah ada lobi-lobi politik yang menghentikan proses hukum di tengah jalan?
* Intervensi Kekuasaan: Mengapa mereka yang tertangkap tangan bisa dilepaskan begitu saja tanpa status hukum yang jelas?
* Hukum Tebang Pilih: Mengapa hanya Bupati yang dijadikan tumbal, sementara rombongan dewan seolah “diselamatkan”?
> “Kami butuh bukti, bukan sekadar janji pemberantasan korupsi. Jika OTT sudah dilakukan tapi pelakunya melenggang bebas, maka wajar jika rakyat menganggap hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke lingkaran kekuasaan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Lampung Tengah.
>
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait status “bebas bersyarat” para anggota dewan tersebut. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan menguap begitu saja atau menjadi pintu masuk untuk menyeret seluruh komplotan perampok uang rakyat di Lampung Tengah.












