BeritaLAMPUNG

Anggaran BPBD Lampung Rp19,1 Miliar Disorot: Pola Nilai Paket Berulang, Publik Pertanyakan Temuan BPK

75
×

Anggaran BPBD Lampung Rp19,1 Miliar Disorot: Pola Nilai Paket Berulang, Publik Pertanyakan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

HORIZON.COM | Lampung — Realisasi anggaran tahun 2025 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran mencapai Rp19.183.527.920 dengan jumlah 149 paket kegiatan.

Namun, di balik angka tersebut, muncul sejumlah kejanggalan yang kini menjadi perhatian publik, Pola Nilai Paket Berulang dari penelusuran data, ditemukan banyak paket kegiatan dengan nilai yang relatif seragam dan berulang, di antaranya berada di kisaran Rp49 juta hingga Rp99 juta. Nilai ini muncul pada berbagai jenis kegiatan, mulai dari pengadaan barang hingga jasa konsultansi.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan, mengingat angka-angka tersebut kerap berada di batas tertentu dalam mekanisme pengadaan.

Selain itu, terdapat pula sejumlah paket dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan uraian kegiatan yang bersifat umum, seperti “belanja bahan lainnya”, tanpa rincian detail yang memadai dalam dokumen yang tersedia.

Konfirmasi ke BPBD
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak BPBD Provinsi Lampung. Namun, pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dalam komunikasi yang diterima, disebutkan bahwa pejabat terkait sedang berada di asrama haji dan akan berangkat menunaikan ibadah haji. Pihak tersebut mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada pejabat lain di lingkungan BPBD, termasuk kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Keterangan PPK Sementara itu, PPK yang disebut, Firdaus, menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengakui adanya beberapa temuan dalam hasil pemeriksaan tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai:
Apa saja bentuk temuan tersebut
Berapa nilai temuan Serta apakah seluruh temuan telah ditindaklanjuti
Publik Pertanyakan Transparansi
Muncul pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat:
apakah benar seluruh temuan BPK tersebut telah dikembalikan ke kas negara, sebagaimana lazim terjadi dalam kasus kelebihan pembayaran atau ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan?
Dalam praktik audit keuangan negara, temuan yang berujung pada pengembalian dana umumnya berkaitan dengan hal-hal seperti kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, atau kelebihan pembayaran.

Karena itu, publik menilai penting adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait, untuk memastikan apakah temuan tersebut bersifat administratif semata atau mengindikasikan persoalan yang lebih serius.

Desakan Keterbukaan
Dengan total anggaran mencapai Rp19,1 miliar, transparansi dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Pengelolaan anggaran publik menuntut akuntabilitas yang jelas, terutama ketika muncul pola-pola yang dinilai tidak lazim oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait detail temuan audit maupun tindak lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *