HORIZON.COM | LAMPUNG — Keluhan masyarakat terkait longsornya siring atau saluran irigasi di sekitar lokasi pembangunan jalan provinsi hingga kini masih menunggu perhatian dari instansi terkait.
Warga mengaku telah berupaya menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan pekerjaan. Namun, menurut pengakuan warga, hingga saat ini belum ada langkah nyata yang dirasakan di lapangan.
Kondisi longsor tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan yang lebih luas apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Sebagai bentuk upaya mencari solusi, masyarakat bersama aparatur desa disebut telah mengajukan proposal permohonan bantuan penanganan kepada BPBD Provinsi Lampung.
Namun berdasarkan informasi yang diterima warga, usulan tersebut belum dapat diproses karena kondisi yang dilaporkan dinilai belum masuk kategori membahayakan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Apakah penanganan harus menunggu kerusakan semakin parah?
Bukankah langkah pencegahan seharusnya dilakukan sebelum terjadi dampak yang lebih besar?
Dalam perkembangan terbaru, persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua Kampud, Seno.
Dalam komunikasi yang berlangsung, Seno disebut akan meneruskan keluhan masyarakat tersebut kepada Firdaus yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPBD Provinsi Lampung agar dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Di tengah berkembangnya persoalan tersebut, muncul pula berbagai pertanyaan lain yang beredar di tengah masyarakat terkait pengelolaan proyek-proyek di lingkungan BPBD Provinsi Lampung.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan bahwa sejumlah proyek BPBD berada di bawah kendali langsung gubernur.
Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Karena itu, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.
Publik menilai keterbukaan informasi sangat penting, terutama terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana sistem pengelolaan proyek di lingkungan BPBD Provinsi Lampung berjalan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga proses pembayaran pekerjaan.
Terlebih sebelumnya BPK telah menemukan sejumlah persoalan pada beberapa proyek BPBD yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan pelaksanaan, hingga denda keterlambatan yang belum dipungut.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa seluruh proyek BPBD Provinsi Lampung berada di bawah pengelolaan langsung gubernur.
Masyarakat berharap BPBD Provinsi Lampung dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi longsor yang dilaporkan warga sekaligus memberikan penjelasan terbuka terhadap berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebab yang diharapkan masyarakat bukan sekadar polemik atau isu yang beredar, melainkan kepastian informasi, transparansi pengelolaan anggaran, serta langkah nyata dalam menangani persoalan yang terjadi di lapangan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.












