HORIZON.ID 29/09/2026 __ BANDAR LAMPUNG — Organisasi kepemudaan Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Lampung, yang merupakan organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, menghadirkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan dan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya, sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan.
Ketua Bidang Hukum PD TIDAR Lampung, Satrya Surya Pratama, mengatakan layanan tersebut diberikan dengan prinsip bahwa keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum.
«“Keadilan adalah hak setiap warga negara. Tidak boleh ada yang terpinggirkan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Satrya.»
Menurutnya, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh sejumlah layanan, antara lain konsultasi hukum, pendampingan perkara litigasi maupun non-litigasi, pembuatan dokum












