?>
Berita

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Tulang Bawang Berjalan Bebas, Camat dan Dua Kepala Kampung Disebut Terlibat

×

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Tulang Bawang Berjalan Bebas, Camat dan Dua Kepala Kampung Disebut Terlibat

Sebarkan artikel ini

HORIZON.ID : 05/10/2026

TULANG BAWANG– Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan tajam di wilayah Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media di lapangan, praktik penyedotan pasir di Kampung Penawar disebut berlangsung secara terbuka, namun hingga kini belum tersentuh tindakan penegakan hukum.

 

Tidak hanya itu, aktivitas yang dinilai meresahkan ini diduga kuat berkaitan dengan dua orang kepala kampung di wilayah setempat. Lebih jauh, muncul dugaan serius bahwa Camat Gedung Aji, Yusar Riyaman Saleh, S.H., M.M., turut memberikan perlindungan atau *backing* terhadap operasional tambang pasir tersebut.

 

Maraknya aktivitas tambang pasir tanpa izin ini menjadi atensi serius bagi masyarakat sekitar. Jika dibiarkan, praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas, mulai dari kerusakan ekosistem lingkungan, degradasi kondisi lahan, perubahan aliran sungai, kerusakan infrastruktur jalan, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

 

Menanggapi hal tersebut, redaksi menekankan bahwa seluruh dugaan yang beredar masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan pembuktian lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan pada Senin (5/10/2026), pihak Camat Gedung Aji maupun kedua kepala kampung yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi secara terbuka memberikan ruang hak jawab dan hak tolak bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi secara berimbang.

 

Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum serta instansi berwenang untuk segera turun tangan. Publik mengharapkan adanya pemeriksaan yang objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan ada atau tidaknya izin serta legalitas kegiatan penambangan tersebut.

 

Apabila nantinya terbukti adanya pelanggaran hukum, masyarakat menuntut agar proses penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat.

 

Tim investigasi media akan terus memantau perkembangan kasus ini di lapangan, serta memastikan prinsip-prinsip jurnalistik yang berimbang tetap ditegakkan dalam setiap pemberitaan. **(Red/Tim Investigasi)**

 

***

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>