Ketua Kejari Menggala Disorot Sikap Emosional Saat Audiensi, Proses Penanganan Dinilai Lamban & Janggal
TULANG BAWANG.’LAMPUNG — Forum Rakyat Tulang Bawang (FORTUBA) memohon kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar mengamanatkan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tulang Bawang yang nilainya mencapai lebih dari Rp30 miliar. Langkah ini diambil lantaran penanganan di tingkat daerah dinilai berjalan lamban, tidak transparan, dan memunculkan berbagai pertanyaan publik.
📌 AWAL MULA LAPORAN
Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BUMD Tulang Bawang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Menggala melalui aksi damai pada 18 September 2025. Nilai awal yang dilaporkan berupa dugaan kerugian negara mencapai Rp8,6 miliar, kemudian dilengkapi data tambahan indikasi penyalahgunaan penyertaan modal sebesar Rp22 miliar, sehingga total diduga mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Surat Perintah Penyidikan baru diterbitkan pada 13 Januari 2026, dan penggeledahan kantor BUMD dilakukan pada 24 Juni 2026. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka meski proses telah berjalan lebih dari satu tahun.
⚠️ INSIDEN DI RUANG KASI INTEL KEJARI MENGGALA
Dalam sebuah audiensi beberapa bulan lalu di ruang Kasi Intel Kejari Menggala, Ketua DPP FORTUBA, Andika, memaparkan data tambahan indikasi kerugian negara sebesar Rp22 miliar. Saat sedang menjelaskan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh berbagai pihak yang meminta menghentikan kasus — termasuk Direktur BUMD Novi Marzani yang diduga mengklaim urusan di Kejaksaan mudah diselesaikan — Kajari Menggala, Rolando Ritonga, terlihat emosional dan memotong pembicaraan dengan nada tinggi.
“Saya tegaskan kalau Kejaksaan mungkin bisa kalian bayar, tetapi saya tidak bisa. Namun belum selesai saya berbicara, tiba-tiba Pak Kajari memotong pembicaraan dengan nada tinggi, terkesan murka. Beliau menjamin anggotanya tidak bermain-main sekaligus mengancam kami agar tidak bertindak sembarangan. Padahal sebagai pelapor, seharusnya kami diayomi.”
— Andika, Ketua DPP FORTUBA
❓ SEJUMLAH KETIDAKKONSISTENAN DAN PERTANYAAN PUBLIK
FORTUBA menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal dalam penanganan perkara ini:
1️⃣ Pernyataan yang Berbeda
Kasi Pidsus Kejari Menggala, Adimas Haryosetyo, menyatakan telah meminta keterangan pihak Pemkab Tulang Bawang. Namun Kepala Bappeda selaku TAPD, Dicky Soerachman, mengaku belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh penyidik terkait perkara ini.
2️⃣ Penjelasan yang Dinilai Mengalihkan Isu
Kasi Intel Kejari Menggala, Dimas Triyanda Sany, menyampaikan rincian waktu penyelidikan dan penyidikan tanpa menjawab substansi masalah. Hal ini dinilai sebagai upaya mengaburkan perhatian publik dan melakukan intervensi halus terhadap pelapor, termasuk penggunaan istilah yang dinilai kurang pantas.
3️⃣ Data Rp22 Miliar Disinyalir Diabaikan
Pihak Pemkab yang mengelola anggaran belum dipanggil, namun ada kecenderungan data tambahan Rp22 miliar tersebut dianggap belum relevan dan diupayakan tidak ditindaklanjuti. Padahal dana itu dialokasikan selama 3 tahun berturut-turut.
4️⃣ Kategori Penyidikan Dinilai Tidak Tepat
Kajari Menggala menyebut perkara ini masuk kategori “Penyidikan Biasa”. FORTUBA mempertanyakan hal tersebut, mengingat nilainya mencapai miliaran rupiah dan berkategori Tipikor, yang seharusnya masuk dalam lingkup Penyidikan Khusus. Hal ini diduga melanggar Peraturan Jaksa Agung No. PER-039/A/JA/10/2010 juncto PER-017/A/JA/07/2014.
🙏 FORTUBA MOHON INTERVENSI PRESIDEN DAN JAKSA AGUNG
Melihat berbagai kejanggalan di atas, FORTUBA memohon perhatian khusus Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menginstruksikan Jaksa Agung agar:
✅ Mengambil alih atau melakukan pengawasan langsung atas penanganan perkara dugaan KKN BUMD Tulang Bawang;
✅ Memeriksa dan memanggil pihak terkait di lingkungan Pemkab Tulang Bawang, termasuk Bappeda dan Bagian Perencanaan Daerah;
✅ Menetapkan tersangka yang terlibat, termasuk pejabat BUMD dan pihak lain yang diduga kuat terlibat;
✅ Memberikan perlindungan hukum kepada warga dan pelapor dari potensi kriminalisasi, mengingat kasus ini disinyalir melibatkan tiga mantan Bupati serta pejabat daerah.
“Kami masyarakat Tulang Bawang, dengan rendah diri, memohon Bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen kuat memberantas korupsi, agar menginstruksikan Jaksa Agung untuk turun tangan menuntaskan dugaan KKN Rp30 miliar lebih di BUMD Tulang Bawang.”
— Andika, Ketua DPP FORTUBA
📢 TANGGAPAN PIHAK KEJARI MENGGALA
Ketika diminta tanggapan awak media, Kasi Intel Kejari Menggala, Dimas Triyanda Sany, menyatakan:
“Maksudnya gimana? Kalau mau lapor itu hak semua warga. Namun kalau tidak mengikuti pemberitaan yang berimbang, maka akan kami jawab. Kantor Kejari terbuka, kalau kurang jelas silakan datang ke kantor.”
⚠️ CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua DPP FORTUBA. Pihak Kejaksaan Negeri Menggala telah diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan. Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi semua pihak.
Sumber: LSM FORTUBA & Awak Media Tanggal: Kamis, 22 Oktober 2026 Lokasi: Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
📅 Diterbitkan: Kamis, 22 Oktober 2026
📡 Sumber: Awak Media & DPP FORTUBA
📍 Wilayah Liputan: Kabupaten Tulang Bawang, Lampung












