BeritaLAMPUNG

SPBU 24-341121 Seputih Banyak Lamteng Diduga Langgar Aturan Barcode, Layani Pengecoran Solar Secara Langsir

43
×

SPBU 24-341121 Seputih Banyak Lamteng Diduga Langgar Aturan Barcode, Layani Pengecoran Solar Secara Langsir

Sebarkan artikel ini

Horizon.com | Lampung Tengah – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-341122 di wilayah Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, diduga melakukan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara langsir serta melanggar aturan penggunaan sistem barcode subsidi. kamis (26/02)

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan terlihat berulang kali melakukan pengisian solar subsidi. Solar tersebut kemudian diduga dipindahkan (dikuras) ke dalam jeriken atau tangki penampungan untuk selanjutnya dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Program pembelian solar subsidi sendiri saat ini menggunakan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Sistem ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan hanya digunakan oleh kendaraan serta sektor yang berhak.

Oplus_16908288

Namun, dari keterangan sejumlah warga mengatakan, Praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang sama masih terjadi. “Sering lihat mobil itu-itu saja bolak-balik isi solar. Apalagi mobil itu (Kijang Solar) nah dua mobil itu juga dari pagi dan plat nya sengaja di lepas” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia Melanjukan, BBM Jenis solar susah didapat disini dan bahan bakar nya hanya tersedia beberapa jam saja dan tiba-tiba sudah habis ” Susah solar dapet disini minyak nya cuma hitungan jam sudah habis apa memang kiriman nya yang sedikit atau memang sengaja hanya untuk pelansir sehingga kami para supir susah dapat”. Terangnya

Aturan terkait pendistribusian BBM subsidi diatur dalam regulasi pemerintah dan pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Jika terbukti melanggar, SPBU dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Sementara itu, pihak manajemen SPBU atau pengawas saat akan dikonfirmasi tidak berada di tempat dan petugas pengisin mengatakan pengawas sedang tidak berada di tempat “Pengawas nya lagi keluar makan udah dari tadi”. Ujar salah satu petugas yang namnya tidak ia sebutkan

Masyrakat Khususnya di wilayah SPBU Seputih Banyak Berharap Kepada Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan inspeksi untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

Praktik pengecoran solar subsidi menjadi perhatian serius karena selain melanggar aturan, juga berpotensi menyebabkan kelangkaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti pelaku usaha kecil dan sektor transportasi.
Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi yang lebih tajam (investigatif), lebih netral, atau ditambahkan kutipan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *