HORIZON.COM | Lampung Tengah — Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah mulai mempertanyakan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp238.990.629.522. Anggaran tersebut tercantum dalam dokumen rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampung Tengah.
Sejumlah warga menilai besarnya anggaran hibah tersebut perlu diawasi secara ketat, karena dikhawatirkan terdapat kegiatan atau penerima hibah yang diduga fiktif maupun tidak transparan.
Berdasarkan dokumen yang beredar, dana ratusan miliar rupiah tersebut dialokasikan dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun hingga kini, sebagian masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas rincian penerima dan penggunaan dana hibah tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat Lampung Tengah juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Masyarakat pun mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah agar segera melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana hibah tersebut.
“Jika memang penggunaan dana hibah tersebut sesuai aturan tentu tidak menjadi masalah, namun apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau bahkan praktik korupsi, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar salah satu warga.
Transparansi penggunaan anggaran publik dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terlebih nilai dana hibah yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut bersumber dari uang rakyat melalui APBD Kabupaten Lampung Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan dan membuka secara terang penggunaan dana hibah tersebut kepada publik. (Red)












