BeritaLAMPUNG

Dugaan Korupsi Anggaran Pertanian Lampung Tengah Disorot Nasional, KPK–Kejagung Diminta Bertindak

68
×

Dugaan Korupsi Anggaran Pertanian Lampung Tengah Disorot Nasional, KPK–Kejagung Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

HORIZON.COM| Lampung Tengah — Dugaan penyimpangan anggaran di sektor pertanian kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Kabupaten Lampung Tengah, terkait pengelolaan anggaran tahun 2024–2025 yang diduga sarat penyimpangan.

Mantan Kepala Dinas DKPTPH Lampung Tengah Jumali, SP.M.IP dan Kepala Dinas saat ini I Nyoman Gunardiarsa diduga terindikasi menyalahgunakan berbagai sumber pendanaan negara, mulai dari APBD, APBN, APDBP, hingga dana hibah. Anggaran bernilai besar tersebut disinyalir tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan dan berpotensi mengarah pada praktik memperkaya diri serta kelompok tertentu.

Isu ini kini mendapat perhatian lebih luas karena menyangkut sektor strategis nasional, yakni ketahanan pangan dan pertanian, yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara di tengah tekanan ekonomi dan ancaman krisis pangan global.

Redaksi HORIZON TV dan GS Grup telah menghimpun sejumlah dokumen dan data awal yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran, pola belanja, serta output program yang dinilai tidak sebanding dengan besaran dana yang digelontorkan,
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip cover both sides, redaksi telah menyampaikan permohonan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas DKPTPH saat ini I Nyoman Gunardiarsa Namun hingga berita diterbitkan tidak ada tanggapan konfirmasi, yang di berikan.

Begitu juga saat wartawan mencoba konfirmasi kepada Jumali berkali-kali Via Telpon dan WA namun tidak ada tanggapan dan Terkesan Menutup diri Hingga Berita ini di Terbitkan.

Atas dugaan tersebut, publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta potensi keterlibatan pihak lain.

Pengamat menilai, pembiaran terhadap dugaan korupsi di sektor pertanian tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada petani, distribusi pangan, dan ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kepercayaan publik.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh data dan dokumen yang telah dihimpun akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini diharapkan menjadi ujian komitmen negara dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor-sektor vital yang menyentuh hajat hidup orang banyak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *