BeritaLAMPUNG

M. Nur Ramdhan Resmi Ditunjuk Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana

356
×

M. Nur Ramdhan Resmi Ditunjuk Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana

Sebarkan artikel ini

HORIZON.COM | BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung resmi menunjuk Dr. M. Nur Ramdhan, SE, M.Acc, AAP, AK, CA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung, menggantikan Eka Afriana, SPd, MSi.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Bandarlampung dalam melakukan evaluasi kinerja dan penataan jabatan pada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), guna memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif serta pelayanan publik semakin optimal.

Sebelumnya, Eka Afriana telah menjabat sebagai Kepala Disdik Kota Bandarlampung sejak Februari 2022. Meski telah dipercaya menduduki jabatan sebagai Asisten II Pemkot Bandarlampung sejak Juli 2025, Eka Afriana tetap memimpin Disdik dalam status pelaksana tugas hingga akhirnya dilakukan pergantian.

Sementara itu, M. Nur Ramdhan dikenal sebagai salah satu pejabat yang memiliki rekam jejak kuat di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Bandarlampung, dan pernah menduduki posisi penting sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam masa jabatannya di BPKAD, Ramdhan disebut aktif memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam upaya penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain pergantian Plt Kepala Disdik, beberapa jabatan strategis lain di lingkungan Pemkot Bandarlampung juga mengalami pergeseran.

Posisi Asisten III kini diisi oleh Desti Mega Putri sebagai Plh Asisten III, sementara jabatan Kepala BPKAD kembali diemban oleh Zaki Irawan.

Untuk posisi Kesbangpol, kursi sementara kini ditempati oleh Veny Devialesti sebagai Plh Kesbangpol.

Sedangkan Bagus Harisma Bramado yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, telah dilantik menjadi pejabat definitif.

Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung, Zulkifli, membenarkan adanya perubahan jabatan tersebut.

Ia menyebut, Pemkot Bandarlampung akan segera melaksanakan uji kompetensi (ukom) bagi seluruh pejabat eselon II, termasuk pejabat berstatus Plt dan Plh.

“Uji kompetensi ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, sebagai langkah evaluasi kinerja dan penataan jabatan strategis sebelum dilakukan mutasi maupun rotasi,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, pelaksanaan ukom direncanakan berlangsung pada bulan Mei 2026, dan akan menjadi bagian penting dalam menentukan pejabat definitif di sejumlah jabatan yang masih kosong.

Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Bandarlampung, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kinerja. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *