BeritaLAMPUNG

Diduga Ada Duplikasi Data Media dalam Daftar Anggaran Publikasi 2025, Potensi Penyimpangan Anggaran Disorot

71
×

Diduga Ada Duplikasi Data Media dalam Daftar Anggaran Publikasi 2025, Potensi Penyimpangan Anggaran Disorot

Sebarkan artikel ini

HORIZON.COM | Lampung Tengah – Dugaan kejanggalan dalam daftar pemeringkatan media yang diduga berkaitan dengan anggaran publikasi tahun 2025 mulai menjadi sorotan. Dari dokumen yang beredar, terlihat sejumlah nama media tercatat lebih dari satu kali (double data) dalam satu daftar pemeringkatan pers.

Dalam dokumen tersebut bahkan tercantum catatan yang menyebutkan blok merah menandakan media yang melakukan pengisian data ulang (double data). Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi dan validitas data media yang digunakan dalam proses penganggaran publikasi.

Beberapa nama media terlihat muncul lebih dari satu kali dengan entri berbeda. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa satu perusahaan media dapat tercatat lebih dari sekali dalam sistem pendataan, yang berpotensi membuka celah dalam proses distribusi anggaran publikasi pemerintah.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika data media yang digunakan sebagai dasar penganggaran tidak diverifikasi dengan ketat, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penyaluran anggaran publikasi.

“Data media harus diverifikasi secara ketat. Jika benar terdapat duplikasi atau satu entitas muncul beberapa kali, maka hal itu bisa mempengaruhi keadilan distribusi anggaran publikasi,” ujar salah satu pemerhati transparansi anggaran.

Selain itu, pada dokumen tersebut juga terlihat sebagian media memiliki keterangan dokumen belum lengkap, yang menunjukkan masih adanya proses administrasi yang belum terpenuhi namun sudah masuk dalam daftar pemeringkatan.

Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung mendesak agar pihak terkait melakukan audit dan verifikasi ulang terhadap seluruh data media yang tercantum dalam daftar tersebut.

“Jika memang ada data yang dobel atau tidak sesuai, maka harus segera diperbaiki. Transparansi sangat penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan anggaran,” tegas salah satu aktivis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan duplikasi data media dalam daftar pemeringkatan tersebut.

Publik berharap adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak berwenang agar penggunaan anggaran publikasi dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *