BeritaLAMPUNG

Ketua Laskar LamTeng Yunisa Putra,  Kecam Pemberitaan Media Siber Soal Dugaan Permintaan Uang oleh Ketua APDESI

50
×

Ketua Laskar LamTeng Yunisa Putra,  Kecam Pemberitaan Media Siber Soal Dugaan Permintaan Uang oleh Ketua APDESI

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

HORIZON.COM | Lampung Tengah – Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, mengecam keras pemberitaan salah satu media siber yang menyebut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Tengah diduga meminta uang kepada seluruh kepala kampung dengan dalih untuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Yunisa, pemberitaan tersebut dinilai tidak relevan dan sumber informasi yang digunakan harus mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya. Ia juga menyoroti bahwa jurnalis yang memberitakan isu tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Dalam kegiatan Anjau Silau yang digelar Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bersama DPRD, ormas, LSM, dan insan pers beberapa hari lalu, sudah jelas disampaikan bahwa insan pers harus memiliki wawasan hukum. Setiap pemberitaan yang dipublikasikan harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi narasumber maupun data yang digunakan,” tegas Yunisa, Minggu (8/3/2026).

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum ketua organisasi pers di balik pemberitaan tersebut. Ia menilai isi berita yang dipublikasikan telah melanggar Kode Etik Jurnalistik karena tidak didukung fakta dan tidak melalui proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Media online yang menyebarkan berita tanpa dasar dapat dituntut atas pencemaran nama baik, apalagi jika penyampaiannya berlebihan dan melanggar asas praduga tak bersalah. Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik yang dapat diproses secara pidana,” ujarnya.

Yunisa menambahkan, dalam kegiatan Anjau Silau di Kejari Lampung Tengah, pihaknya juga mendorong agar media tetap menjaga etika jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah maraknya laporan masyarakat terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.

Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi dengan Ketua APDESI Lampung Tengah, yang bersangkutan tidak menampik adanya urunan dari kepala kampung. Namun, menurutnya hal tersebut telah dibahas dalam rapat pengurus dan anggota APDESI.

Urunan tersebut, kata Yunisa, diperuntukkan sebagai kas organisasi kepala kampung se-Kabupaten Lampung Tengah guna mendukung berbagai kegiatan organisasi.

“Saya berharap hal-hal seperti ini tidak terulang. Saya juga mengajak semua pihak, baik ormas, LSM maupun insan pers, untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tutup Yunisa.

Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bersama-sama menjaga citra Kabupaten Lampung Tengah agar tidak terus mendapat sorotan negatif dari publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *