HORIZON.COM | Tulang Bawang —
Ketegangan antar aparat kampung mencuat di wilayah Gedung Aji setelah Kepala Kampung Gedung Aji, Toni Majid, diduga terlibat perselisihan dengan Kepala Kampung Kecubung Raya KCR SP2, Ari, terkait aktivitas tambang pasir ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keributan tersebut dipicu oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang pasir yang keluar masuk wilayah Kampung Gedung Aji Induk, Para penambang disebut-sebut dikenakan tarif sebesar Rp50.000 per mobil.
Aktivitas kendaraan yang “warawiri” di kawasan tersebut berlangsung cukup intens, sehingga dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, pungutan yang terkumpul dikabarkan mencapai sekitar Rp18 juta.
Namun, muncul persoalan ketika beredar informasi bahwa tarif pungli tersebut diduga akan dinaikkan menjadi Rp100.000 per mobil. Rencana kenaikan ini memicu ketegangan hingga berujung pada konflik antar pihak terkait.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana pungutan tersebut. Pasalnya, sebelumnya disebutkan bahwa hasil pungli akan dibagikan kepada masyarakat, namun hingga kini warga mengaku tidak pernah menerima manfaat dari uang tersebut.
Merasa dirugikan, masyarakat setempat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Warga memblokir akses kendaraan tambang dan melarang seluruh mobil pengangkut untuk masuk ke area kampung.
Dalam upaya mencari kesepakatan, sempat dilakukan pendataan melalui tanda tangan warga terkait persetujuan aktivitas tambang. Hasilnya, hanya sekitar 10 kepala keluarga (KK) yang menyatakan setuju, sementara ratusan lainnya—diperkirakan antara 400 hingga 600 KK—menolak keberadaan tambang pasir ilegal yang berada di tengah permukiman.
Warga menilai aktivitas tambang tersebut tidak hanya merugikan secara sosial, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang berbahaya bagi kehidupan mereka.
“Masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera turun tangan menutup tambang pasir ilegal di Gedung Aji Lama, karena sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua kepala kampung terkait dugaan perselisihan tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan konflik serta menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. (JONI)












